Senin, 19 April 2010

Standar Perilaku sebagai Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan

Standar Perilaku sebagai

Upaya Peningkatan Mutu Pelayanan

Era globalisasi telah membuat dunia seakan menjadi satu kesatuan informasi, kesatuan komunikasi, kesatuan pasar maupun kesatuan budaya. Hal ini tak lepas dari akibat modernisasi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, urbanisasi, sehingga terjadi perubahan sosial, perubahan ekonomi dan perubahan budaya yang sangat besar dalam waktu yang relatif pendek.

Mutu pelayanan rumah sakit menjadi fokus tuntutan masyarakat; dalam persaingan antar rumah sakit yang semakinterasa dampaknya, maka mutu pelayanan akan menjadi salah satu alternatif utama bagi calon pasien dan keluarganya yang akan menggunakan jasa pelayanan kesehatan di rumah sakit. Perilaku petugas di rumah sakit merupakan salah satu variable utama dalam mewujudkan mutu pelayanan rumah sakit yang baik, karena pasien menuntut pelayanan yang baik tidak hanya melihat kecepatan, ketelitian para petugas tapi juga perilakunya, seperti keramahan, perhatian, tidak membuat diskriminasi, sopan dan lain-lain.

Standar perilaku merupakan kebijakan manajemen yang harus diperankan oleh para pelaksana di lingkungan rumah sakit dalam melakukan fungsinya, dengan tenaga kesehatannya meliputi : dokter, dokter gigi, farmasi, bidan dan perawat (di samping tenaga non medis) masing-masing telah mempunyai kode etik profesi yang bersifat individual dan mengikat secara moral (juga hukum ) Standar perilaku merupakan alternatif untuk meningkatkan mutu pelayanan, dengan mengacu pada etika profesi, misi rumah sakit, tata nilai/budaya masyarakat serta agama, yang diproses menjadi performance, penampilan kerja para pelaksana rumah sakit dalam menjalankan fungsinya melayani konsumen

Banyak penyimpangan perilaku tenaga kesehatan yang dapat mempengaruhi mutu pelayanan di sarana kesehatan. Perilaku tersebut berhubungan dengan etika profesi, etika

tata nilai masyarakat, etika agama maupun etika moral tertentu. Bahkan tidak sedikit penyimpangan secara hukum, seperti :

­

  • Penentuan tarif, mengacu pada harga pokok dan ditambah dengan tingkat keuntungan tertentu. Over utilization untuk alat-alat canggih bagi pasien yang mampu dan non-utilization untuk pasien yang tidak mampu
  • .Penjualan alat implant untuk pasien rawat tinggal secara berlebihan harga dan jumlahnya.
  • Penggunaan obat yang tidak rasional, over dosis untuk pasien mampu dan kurang dosisnya pada pasien yang tidak mampu.
  • Memperpanjang length of stay untuk pasien yang ada di kelas atas (pemberi subsidi).Bersikap tidak sopan terhadap pasien yang tidak mampu atau tak dijamin asuransi.

­

Berbicara atau bersikap menyinggung tata nilai/agama/perasaan/suku. Resesi etika moral yang muncul dalam perilaku tenaga kesehatan akan sangat merugikan tingkat mutu pelayanan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar